admininfokiyai
Sabtu, 04 Desember 2021, Sabtu, Desember 04, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-04T16:10:06Z
Daerah

Dilantiknya Kadis PUPR Lampung Timur Sudah Sesuai Prosedur

Advertisement


Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Heriyansyah menyatakan terkait pelantikan pejabat eselon II beberapa hari yang lalu, terdapat nama Subandri Bachri,S.H.,M.M kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum, tidak ada masalah. Sebab itu telah sesuai prosedur dan amanah kepercayaan dari pimpinan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo.


Menurut Heriyansyah pelantikan itu adalah lebih mengedepankan kinerja pejabat yang dilantik dan tidak melihat kepentingan pribadi. Karena, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sudah melalui beberapa tahap yang juga diassement. 


“Pelantikan  dan pengambilan sumpah bagi Pejabat Eselon II yaitu beberapa Kepala Dinas dan Staf Ahli Bupati, Asisten dan Inspektur. Ada 23 orang yang dilantik dan mutasi, untuk kemajuan 'Bumei Tuwah Bepadan," tutur Heriyansyah, Sabtu (4/12/2021).


Menurut dia, adanya pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat ini bukan berarti kinerja mereka buruk (tidak baik), tetapi nmereka diharapkan bisa lebih maksimal di dinas-dinas yang telah ditetapkan. Disamping itu, pejabat-pejabat yang baru dilantik bisa menambah etos kerja dan harus loyal baik kepada pemerintah maupun masyarakat Lampung Timur. 


"Kalau mereka loyal, mereka sudah bersungguh-sungguh, etos kerja meningkat. Mereka bisa semakin bekerja keras sesuai harapan masyarakat. Pasalnya,sebagai ASN yang notabene seorang abdi atau pelayan masyarakat, mudah-mudahan bisa memberikan penyegaran dan etos kerja yang lebih baik lagi ke depannya," tegas Heriyansyah.


Bahkan, kata Heri sudah banyak contoh yang dari alumni IPDN dan juga yang bukan alumni banyak yang berhasil dan sukses menjadi Kepala Dinas PU. 


“Karena untuk teknis itu ada di bidang, Kepala Dinas Managerial, ini adalah kepercayaan pimpinan, tidak ada yang menyalahi. Jadi banyak juga contoh lainya,” terang dia. 


Melihat penjelasan, PP nomor 11 tahun 2017 tentang managemeng PNS untuk jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.


“Tentu dipilihnya Bapak Subandri Bachri harapan sesuai kebutuhan dan kepercayaan pimpinan agar  pembangunan jalan dan jembatan lebih baik lagi,” demikian kata Heriyansyah. (Rls)