admininfokiyai
Minggu, 17 April 2022, Minggu, April 17, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-02T06:13:20Z
DPRD Lampung

Fauzan Sibron Mendukung R Soeprapto Menjadi Pahlawan Nasional

Advertisement

  


Bandar Lampung - Wakil ketua DPRD Lampung H. Fauzan Sibron.,SE mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, yang mengusulkan R soeprapto menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-IV RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum. Sabtu, (17/04/21).

Fauzan Mengatakan, “Beliau, R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran.” Ucapnya.

Lanjutnya, “Kiprah dan segudang jasa di korps Adhiyaksa di era orde lama menjadi tonggak perkembangan lembaga Kejaksaan di bidang penuntutan. Pria yang wafat dalam usia 67 tahun pada 1964 silam itu telah disematkan sebagai Bapak Kejaksaan Indoensia melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Soegiarto No.061/DA/7/1967.” Kata Fauzan.

Rekam jejak, keberanian, integritas, dan kiprahnya semasa menjadi Jaksa Agung tak diragukan lagi. Sekelas pejabat berani diproses hingga ke pengadilan. Tak jarang, Raden Soeprapto turun tangan beradu argumentasi di meja hijau sebagai penuntut umum tertinggi. Namun demikian, Raden Soeprapto belum bergelar sebagai Pahlawan Nasional.

Fauzan Sibron., SE mendukung penuh R Soeprato menjadi Pahlawan Nasional.

“Oleh karena itu, untuk mengenang jasa2 beliau DPRD Lampung mendukung penuh R Soeprapto menjadi pahlawan nasional, dan kedepan akan mengusulkan ada salah satu nama jalan diprovinsi lampung ini menajadi jalan R soeprato.” Tegas Fauzan Sibron.