admininfokiyai
Rabu, 06 April 2022, Rabu, April 06, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-01T09:39:10Z
DPRD Lampung

PDIP Bakal Rombak AKD DPRD Lampung, Mingrum Gumay Digeser?

Advertisement

 


Lampung - PDIP menjadi salah satu dari lima fraksi di DPRD Lampung yang menyatakan bakal melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Empat fraksi lainnya adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Demokrat dan PKS.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliati mengatakan, perombakan dalam susunan AKD dari fraksinya sudah dibahas dalam rapat internal, namun belum dapat diumumkan.  

“Kami sudah bahas dalam rapat internal partai tapi belum bisa kami umumkan karena belum pegang surat dari partai. Takutnya nanti ada perubahan,” kata dia, Rabu (6/4).

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono menegaskan bahwa AKD yang diganti hanyalah di Komisi serta penyempurnaan struktur di fraksi. Terkait jabatan Ketua DPRD yang dijabat Mingrum Gumay, Sutono memastikan tidak ada perubahan. 

"AKD ada beberapa pengaturan tapi kalau Ketua Dewan (Mingrum Gumay) tetep bertugas," tegasnya. 

Ia melanjutkan, perubahan ini dilakukan untuk memperkuat penempatan yang sudah ada. Pihaknya akan melihat di mana saja posisi yang perlu diperkuat sesuai dengan kondisi dan kemampuan para kader. 

"Di komisi V akan kita pertahankan, seperti Komisi IV yang menangani bidang infrastruktur, harus memiliki unsur pimpinan. Komisi II memiliki tugas penting pada pertanian, jadi dipertahankan," kata dia.

Ia melanjutkan, soal surat penugasan mengenai perubahan susunan AKD akan dikeluarkan oleh DPD dalam waktu dekat.