admininfokiyai
Rabu, 07 September 2022, Rabu, September 07, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-23T11:16:39Z
DPRD Lampung

DPRD Lampung Gelar Paripurna Tanggapan Pemprov atas Pandangan Umum Fraksi

Advertisement

  


Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tentang jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (24/08/2022).

Pada kesempatan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Chusnunia, rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai wujud dari perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 yang bertema Manusia Berkualitas, maka kebijakan yang dirancang dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Sumber Daya keuangan daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Wakil Gubernur.

Adapun instrument penting Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dengan melanjutkan 6 (enam) Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu :

1) Meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan;
2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;
3) Pembangunan Infrastruktur;
4) Reformasi Birokrasi;
5) Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya;
6) Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.

Secara umum Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, menurut Wagub, diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah Lainnya.

“tentunya dengan kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan masyarakat secara umum, sekaligus menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal daerah,” ujar Wagub

Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperhitungkan alokasi Belanja Infrastruktur Daerah mencapai sebesar 36,31% dari total Belanja Daerah yang didalamnya termasuk Belanja Modal mencapai sebesar Rp1.644.971.837.802,44 (Satu Triliun, Enam Ratus Empat Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Dua Koma Empat Puluh Empat Rupiah).

Hal tersebut, menurut Wakil Gubernur dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal persentase belanja infrastruktur pelayanan publik belum mencapai 40%, maka Daerah menyesuaikan belanja infrastruktur pelayanan publik dalam waktu 5 (lima) Tahun sejak tanggal Undang-Undang tersebut diundangkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Chusnunia menyatakan Bahwa ke depan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik, yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami yakin, bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wagub

“Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya. saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tutup Wakil Gubernur Chusnunia.(*)