Advertisement
Lampung Tengah - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay lakukan peninjauan perbaikan jalan sepanjang 430 Meter serta drainase yang berada di Kampung Kalirejo Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Sabtu (10/9/2022)
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay Mengungkapkan peninjuan tersebut untuk memastikan proses pengerjaan jalan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Perbaikan jalan ini merupakan usulan dari masyarakat yang meminta untuk segera diperbaiki mengingat jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar desa dan jalan utama bagi moda transportasi antar wilayah,” kata Mingrum.
Selain itu, Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk secara bersama melakukan pengawasan dalam proses pengerjaan perbaikan jalan tersebut.
“Saya titip untuk dirawat,dijaga dan diawasi pengerjaannya, agar manfaatnya bisa kita rasakan bersama,” tutup Mingrum.
Untuk diketahui, dalam peninjauan. Mingrum Gumay didampingi oleh masyarakat sekitar dan tidak terlihat aktivitas maupun pihak kontraktor yang melakukan pengerjaan jalan tersebut.(*)