Advertisement
Lampung - Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Penerapan Laporan Digital melalui sistem Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT) yang dilaksanakan di aula setempat, Kamis 8 September 2022.
Acara itu dihadiri oleh Civitas Hospitalia RSJD diantaranya Direktur RSJD, Ketua Komite Medik, Ketua Komite Keperawatan dan seluruh Pejabat Struktural serta Pejabat Fungsional dilingkungan RSJD Provinsi Lampung.
Sosialisasi Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT) dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas breakthrough (Laboratorium Kepemimpinan) pada proses Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator, reformer an. Ns.AKHMAD SAPRI, S. Kep., MH. akan melaksanakan Aksi perubahan dengan judul “ Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime Guna Menunjang Pelayanan Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung”.
“Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime” merupakan solusi untuk memberi ruang yang lebih mudah terhadap pelaporan yang dapat dilakukan secara digital untuk semua jenis laporan, dan juga mendukung pelaksanaan Program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE (system Pemerintahan Berbasis Elektronik).
“Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime” digagas untuk percepatan Laporan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat, dengan semangat keadilan administrative, dan sebagai tanggung jawab tugas, Dasar Penyusunan kebijakan, sebagai Sumber Informasi, serta Dokumentasi. Dalam konteks inilah Aksi Perubahan dilakukan, dengan tujuan Fever less sehingga dapat terjadi penghematan anggaran, Laporan menjadi efektif dan efisien, dapat Mengatasi segera akan kebutuhan pelayanan, Mempercepat waktu proses tindak lanjut dari lapopran kegiatan, Memberikan Kemudahan dan kelancaran dalam membuat laporan, Meningkatkan mutu pelayanan publik, dan sebagai sumber informasi yang mudah dan akurat.
Dalam pelaksanaan Aksi perubahan ini, melalui beberapa tahapan yang dilalui;
1. Menyusun kelompok Kerja Tim efektif yang dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur.
2. FGD ( Fokus Group Diskusi)
3. Analisis Kebutuhan (Survey Kebutuhan Sistem) akan Laporan di setiap ruangan/instalasi
4. Membuat Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT) Bridging dengan SIMRS.
5. Sosialisasi
6. Implementasi Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT)
7. Monitoring dan Evaluasi Hasil Implementasi.
Dalam sambutannya, Direktur RSJD mengatakan “Proses pelaksanaan aksi perubahan ini, melalui beberapa tahapan yang tidak mudah untuk dilewati, namun saya berkeyakinan bahwa Aksi perubahaan ini akan berhasil. Untuk itu, perlunya dukungan dan support dari kita semua khususnya kepada reformer an. Ns.AKHMAD SAPRI, S. Kep., MH. Demikian yang dikatakan dr, Nuyen Meutia Fitri, MARS saat membuka acara sosilaisasi Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT).
“Dengan adanya Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime saya berharap dapat di implementasikan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk Peningkatan mutu pelayanan” demikian Harapan dari Bapak Yansuri, S. Kep., M. Kep. Selaku Ketua Komite Keperawatan pada RSJD Prov. Lampung.
Harapan dari Reformer “Semoga nantinya dapat bermanfaat bagi Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Tim yang bekerja serta para stakeholder Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung saya ucapkan banyak Terima Kasih, atas partisipasinya”. (Rls)