Advertisement
Bandar Lampung - Ratusan pengemudi tergabung pada Ojek Online (Ojol), melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kantor DPRD Lampung, Kamis (8/9/2022).
Pengunjuk rasa itu berasal dari kelompok yang menamakan diri ‘Gedor 809’ atau Gerakan Driver Online R2 & R4 Lampung.
Mereka menilai kenaikan BBM itu semakin membuat mereka kesulitan mencari nafkah, hingga berdampak pada melambungnya harga-harga sembako saat ini.
Selain itu juga tampak Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Demokrat Budiman AS juga ikut menyuarakan aspirasi menolak kenaikan BBM dengan memegang tulisan “Fraksi Demokrat DPRD Lampung Tolak Kenaikan BBM”.
“Saya mewakili dari fraksi Partai Demokrat Lampung, turut menolak dengan kenaikan harga BBM,” jelas Budiman AS yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung itu.
Diketahui, para Ojol itu bergerak dari bundaran Gajah Enggal menuju kantor DPRD Provinsi Lampung, menyuarakan aspirasi masyarakat atas penolakan mereka terhadap kenaikan BBM yang dinilai semena-mena tanpa peduli terhadap rakyat kecil.
“Kami menolak kenaikan BBM yang berimbas dengan kenaikan bahan pokok. Kenaikan BBM ini tidak memperdulikan kesulitan rakyat dan hanya mementingkan golongan oligarki,” teriak salah satu Ojol.
Pada saat di lapangan depan kantor DPRD Lampung, para Ojol kembali melakukan orasi dan mengharapkan wakil mereka di DPRD dapat menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Mana kepedulian wakil rakyat yang katanya berpihak pada rakyat. Inikah mau kalian melihat rakyat makin sengsara,” kata Ojol yang lain.
Sementara itu, Perwakilan driver ojek online yang menggelar aksi demonstrasi dibawah guyuran hujan itu diterima Ketua dan beberapa Angota DPRD dilanjutkan dengan dialog.
Dimana dalam dialog atau audiensi tersebut DPRD Provinsi Lampung, menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan driver ojek online.
Hal yang mengemuka pada dialog tersebut diantaranya usulan pengunjuk rasa agar di Lampung terdapat Peraturan daerah (Perda) yang mengatur transportasi online.
“Gagasan ini kami sambut baik, kami juga akan mempelajari lebih jauh terkait penyusunan Perda ini. Tentunya perwakilan pengunjuk rasa juga dapat menyampaikan konsep atau pemikirannya secara lebih lengkap untuk dipelajari bersama,” ujar Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Sebelumnya, terungkap dari penyampaian Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspol) Provinsi Lampung, Miftahul Huda, bahwa setidaknya terdapat empat aspirasi yang ia sampaikan untuk dapat diberikan solusi kedepannya.
“Namun yang pasti aspirasi yang kami sampaikan adalah dengan tegas menolak kenaikan harga BBM subsidi yang sangat memberatkan. Karena BBM adalah modal utama bagi kami dalam mencari rezeki sebagai pengemudi transportasi online,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi atau permintaan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat memberikan subsidi dalam pembelian BBM bagi pengemudi transportasi online dengan mekanisme yang tepat sasaran.
“Kami juga minta pemerintah memperhatikan pengaturan zonasi dalam penentuan tarif dan kuota driver transportasi online berdasarkan kondisi riil daerah dimaksud,” tegasnya.
Adapun tuntutan terakhir yang disampaikan ialah meminta kepada pemerintah agar perusahaan aplikator dapat menetapkan batas biaya aplikasi potongan maksimal 10 persen dan tidak ditambah lagi dengan komponen biaya lainnya yang membebani konsumen.
“Lampung ini kan masuk zona 1 dengan tarif mininal Rp7.500. Tapi yang ditagih bisa mencapai Rp15.000 ke konsumen dan ini memberatkan konsumen. Dana ini diambil untuk biaya aplikasi,” kata dia.(*)