Advertisement
Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lampung tahun 2022.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung digelar di ruang sidang, Rabu (7/9/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut, para legislatif setuju atas Raperda APBD-P Lampung tahun 2022.
Dimana untuk anggaran pendapatan APBD-P 2022 naik menjadi Rp6.858.663.850.290,74. Sedangkan anggaran belanja naik menjadi Rp7.619.171.004.503,07.
Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Rp951.687.154.212,33. Lalu pengeluaran pembiayaan Rp191.180.000.000.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Budi Yuhanda menjelaskan, perubahan APBD 2022 telah melalui berbagai proses yang cukup panjang.
“Sehingga memperoleh hasil Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung tahun 2022,” terangnya.
Politisi Partai NasDem itu merinci, untuk pendapatan daerah semula ditetapkan Rp6.558.085.742.933 bertambah sebesar Rp300.578.107.357,74. Sehingga pendapatan daerah menjadi Rp6.858.663.850.290,74.
Selanjutnya, belanja daerah semula ditetapkan Rp7.011.699.025.933 bertambah Rp607.471.978.570,07. Sehingga belanja daerah naik menjadi Rp7.619.171.004.503,07. “Sehingga selisih pendapatan belanja Rp760.507.154.212,33,” ucapnya.
Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp644.793.283.000 bertambah Rp306.893.871.212,33. Jumlah penerimaan pembiayaan menjadi Rp951.687.154.212,33.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan. Sehingga tetap Rp191.180.000.000,” ungkapnya.
Anggota Fraksi NasDem itu berharap, APBD Perubahan 2022 dapat berfungsi sebagai alat intervensi terhadap pertumbuhan ekonomi agar bergerak lebih baik.
“Kondisi pertumbuhan ekonomi menunjukkan tanda-tanda yang cukup mengkhawatirkan dalam upaya mewujudkan proyeksi yang telah ditetapkan. Untuk itu dibutuhkan intervensi dari OPD terkait,” tegasnya. (*)