Advertisement
Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016, tentang Rembug Desa/Kelurahan di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Minggu (30/10/2022).
Hadir dalam kegiatan, Tahura Malagano dari Ikatan Advokat Indonesia dan Handi Mulya Ningsih dari Universitas Lampung sebagai narasumber. Lurah Kelurahan Kedaung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh agama, dan tokoh masyarakat pemuda.
Dalam sambutannya, Anggota Komisi V DPRD Lampung itu menuturkan bahwa kegiatan yang digelar merupakan agenda rutin DPRD Lampung, guna mensosialisasikan peraturan daerah di Lampung.
“Dalam menyikapi masalah yang ada masyarakat perlu melibatkan aparat desa/kelurahan untuk mencapai kesepakatan yang mufakat, dan juga aparatur kelurahan dapat merespon serta untuk kasus yang melibatkan anak perlu diterapkan penanganan Restoratif Justice jangan diproses secara hukum sampai pengadilan apalagi kasusnya tidak berat,” kata April.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga Aprilliati menyerahkan bantuan rumah ibadah dari Pemprov Lampung yang masuk ke rekening Masjid Almunawaroh dan masjid Nurul Huda di Kedaung, juga menyerahkan bantuan ke pengurus Masjid Pinang Hijau masing-masing sebesar Rp15 juta.
Hal tersebut juga sama dilakukan dibeberapa Masjid yang ada di Sukadanaham dan Teluk Betung serta Pondok Pesantren Nurul Falah sebesar Rp 25 Juta rupiah.
Aprilliati berharap bantuan pembangunan rumah ibadah tersebut dapat bermanfaat. “Semoga bantuan untuk pembangunan rumah ibadah untuk masyarakat di Bandarlampung dapat dimanfaatkan maksimal,” tegasnya.
Kemudian, dia juga mengatakan hal tersebut dalam rangka pengamalan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Saya minta warga Kedaung Kecamatan Kemiling saling bahu membahu untuk keamanan dan bersinergi dalam pembangunan,” ujarnya.
Srikandi PDI Perjuangan ini juga menyempatkan diri di sela-sela acara untuk menghadiri turnamen voly ball di Kelurahan setempat untuk memotivasi pemuda yang aktif dalam olah raga. Dan menekan angka kenakalan remaja juga hal-hal negatif lainnya.