Advertisement
Lampung Selatan — Anggota DPRD provinsi Lampung, Sahlan syukur menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Desa Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (29/10/2022)
Dalam kegiatan ini Sahlan syukur mengundang dua narasumber yakni Nur Prima Purbani dan Dadin Ahmadin sebagai narasumber yang bertugas menyampaikan isi dari perda Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Rangka Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Hadir dalam acara yakni tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa setempat. Dalam sambutanya, Sahlan yang juga duduk sebagai anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini sengaja memilih Perda Rembug desa mengingat kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah yang besar dan mempunyai penduduk yang padat dengan berbagai macam perbedaan.
Dengan begitu, gesekan antar warga sangat rawan terjadi dan keberadaan Perda ini sangat penting untuk di sosialisasikan. “Lampung Selatan merupakan wilayah yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang padat dan rawan terjadi konflik. Perda ini di ciptakan agar masyarakat dapat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik,” ujarnya
“Selain itu, dalam penerapan Perda sangat dibutuhkan pemahaman aparatur desa yang nantinya akan menjadi petugas dalam memediasi masyarakat yang mengalami gesekan,” kata dia.
Diketahui, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat untuk bersama – sama menjaga ketentraman dalam kehidupan ditengah segala bentuk perbedaan.