Advertisement
Bandar Lampung — Menjaga keutuhan keluarga, menjadi tanggung jawab seluruh komponen dalam keluarga. Setiap keluarga harus bisa meningkatkan komunikasi dan interaksi dalam keluarga, mendorong ekspresi saling peduli, menjaga, dan melindungi semua anggota keluarga. Namun, saat ini banyak sekali keluarga yang masuk dalam fase rentan dalam menghadapi masalah ekonomi dan sosial.
Atas dasar itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Jalan Padat Karya, Gang Kopi, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa – Bandar Lampung. Selasa (08/11/2022).
“Kalau pondasinya kuat, InsyaAllah, semuanya kuat. Dimulai dari Keluarga, RT, Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintahan ditingkat atasnya juga akan kuat. Kebersamaan dengan keluarga dapat membuat anak dan remaja tidak merasa canggung dengan orang tua mereka sendiri. Dengan sering melakukan kegiatan bersama, komunikasi yang terjalin akan lebih baik,” kata Mirza, disela kgeiatan.
Selain itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menuturkan bahwa narkoba dan kecanduan gatjet menjadi masalah utama saat ini di masyarakat. “Kita harus membentengi keluarga dengan pondasi agama dan moral yang kuat agar pengaruh negatif tidak mudah masuk. Karena, narkoba ini adalah musuh semua pihak,” tegas Ketua DPD Gerindra Lampung itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
“Dalam pendataan nanti diharapkan memberikan data yang benar dan sebenarnya. Dalam hal ini ingin melihat potensi keluarga yang ada di Kota Bandar lampung, sehingga program dan bantuan yang di berikan nantinya sesuai dengan kondisi keluarga yang ada dan juga tepat sasaran,” kata Erizal.