Advertisement
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/2/2022).
Gubernur Arinal hadir dalam rangka Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan, untuk menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur Arinal berharap pembahasan dapat segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baik itu sektor pajak daerah dan retribusi daerah, ucap Gubernur Arinal kemudian, rencana tata ruang wilayah serta kewenangan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) anak perusahaan pada PT. Lampung Jasa Utama.
Pada kesempatan tersebut disampaikan 3 (tiga) Raperda oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pertama, Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043,” ucap Gubernur Arinal.
Dan ketiga, ujar Gubernur Arinal, Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama. (*)