Advertisement
Bandar Lampung - Merasa dibohongi, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana tutup Angel’s Wing Lampung karena diduga beroprasi seperti club malam atau diskotik, Sabtu (4/2/2023).
Diawali adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat sekitar kecamatan Enggal bahkan Kota Bandar Lampung, serta statmen dari Benny HN Mansyur Anggota Komisi 1 yang juga ditegaskan oleh Hanafi Pulung Ketua Komisi 1 DPRD setempat, yang menyoal terkait kelengkapan izin dan lainnya, dan viral melalui media-media massa di Lampung. Walikota Bandar Lampung langsung mengambil sikap dan menutup Angel’s Wing dikarena pada pelaksanaannya tempat tersebut menyerupai Diskotik, bukan Kafe Bar dan Resto yang sesuai dengan izinnya melalui OSS.
“Kita merasa dibohongi oleh Angel’s Wing, saya pikir kan ini hanya Resto, tapi kok menjual minuman keras. Jadi untuk saat ini Angel’s Wing kita tutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan,” terang Walikota Bandar Lampung yang akrab disapa Bunda Eva tersebut.
Terpisah, Anggota Komisi 1 DPRD kota Bandar Lampung Benny HN Mansyur saat dimintai tanggpannya terkait penutupun Angel’s Wing yang dilakukan oleh Walikota setempat, pihaknya sangat mendukung sikap yang dilakukan oleh Walikota, terlebih memang terkait izin dan lainnya pun masih belum jelas.
“Saya mendukung dan mengapresiasi respon cepat Walikota Bandar Lampung terkait persoalan Angel’s Wing,” ujar Benny.
Prihal pentupupan yang juga belum jelas sampai kapan waktunya, Komisi 1 DPRD Bandar Lampung akan terus mengawal dan memantau hal tersebut sampai tuntas.
“Kita tunggu dulu rapat Komisi yang akan digelar hari Senin besok, nah hasil dari rapat tersebut baru kita bisa ambil langkah selanjutnya,” pungkas Benny. (Yusuf Ramadhan/Putra)