Advertisement
Bandar Lampung - Dikeluhkannya Akses Jalan dan Tingginya Harga Bahan Bakar Minyak serta masalah keamanan di Kabupaten Lampung Tengah, Tulangbawang dan Lampung Timur menjadi atensi Komisi II yang akan di bawa ke Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung dan Polda Lampung.
Komisi II melihat. Permasalahan yang timbul harus segera di selesaikan guna di cari jalan keluar, guna mempermudah dalam memperoleh bahan bakar minyak dengan harga murah, serta garansi keamanan dari aparan penegak hukum dalam hal perompakaan hasil nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Siti Rahma, diruang komisi II, Senin (20/3/2023) mengatakan, pihaknya akan mengandeng DKP dan Polda Lampung dalam menindak tegas nelayan yang mengunakan alat tangkap yang merusak serta perompak yang mengambil hasil nelayan secara paksa.
“Kita tahu, saat ini ada satuan POLAIRUD yang ada di sana. Akan tetapi, karena keterbatasan personil penanganan belum maksimal. Untuk itu saya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung guna membicarakaan masalah keamanan guna melindungi nelayan yang masuk di wadah Forum Nelayan Rajungan Nusantara, apakah perlu ada penambahan personil, apalagi dari penelusuran, perompak banyak dari luqr Provinsi Lampung,” kata dia.
Ditambahkan Legislator Partai Nasdem itu, terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tinggi dampak pembelian ke pihak ketiga. Komisi II yang bermitra dengan DKP Provinsi Lampung dan Pertamina, mencoba akan berbicara apakah perlu ada penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN)
“Jangan sampai dari pendataan, jumlah yang ada, tidak mencukupi untuk pembuatan SPBN , dimana antara pendapatan dan pemasukan tidak berimbang. Sehingga hal ini perlu pengkajian,” kata dia.
Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Lesti Putri Utami menambahkan, permasalahan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan bukan terjadi di 3 kabupapten ini saja. Akan tertapi permasalahan yang sama juga terjadi di Kabupaten Lampung Selatan.
“Saat reses kita juga mendapat masukan dari para nelayan, mengenai masalah alat tangkap tidak ramah. Untuk itu langkah tegas harus dilakukan DKP dan Polda Lampung dalam menindak pelangar hukum. Karena, masalah ini terjadi hampir diseluruh Provinsi Lampung,” kata dia.
Terkait akses jalan dan SPBN akan kita coba usulkan ke dinas terkait, karena hal ini perlu kajian lebih mendetail terkait alokasi anggaran yang besar.
“Saya berharap, jika nantinya jalan dan SPBN terealisasi, masyarakat mampu memelihara agar terpeliharan dengan baik. Karena kita tahu, permasalahan menjaga lebih sulit dari pada mengusulkana guna direalisasikan,” kata legislator PDIP Lampung itu.
“Hadirnya kami disini menyampaikan keluhan yang selama ini kami rasakan, nelayan pesisir yang ada di sejumlah daerah,” kata perwakilan Forum Komunikasi Nalayan Ranjungan Nusantara (FKNRN) Lampung Timur, Ubai (45).(*)