Advertisement
Tulang Bawang - Misroni warga kampung Bawang Tirto Mulyo Kecamatan Banjar Baru Tulang Bawang, Lampung, yang beberapa bulan ini heboh di media sosial terkait tanah miliknya yang diduduki secara paksa oleh oknum warga setempat. Kali ini pihaknya akan mengambil kembali apa yang menjadi haknya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Misroni saat ditemui awak media di lokasi tanah tersebut, Kamis ( 23/3/2023 ).
Pihak Misroni terpantau sedang memancangkan sepanduk di lokasi tanah bertujuan agar oknum yang menduduki tanah tersebut dalam hal ini yang sudah menjadi terlapor di Polres Tulang Bawang.
"Saya melakukan pemancangan sepanduk agar tanah saya yang mereka duduki secara paksa segera dikosongkan karena menurut saya tanah ini sah milik saya berdasarkan surat penempatan peserta tranmigrasi tahun 1987. Kurang lebih tanah itu sudah saya kelola selama 42 tahun dan baru terjadi masalah setelah ada perusahan kayu olahan masuk ke kampung Bawang Tirto Mulyo ini,” ucap Misroni.
Pemancangan sepanduk juga dilakukan pihak Misroni di dalam lokasi pabrik olahan kayu yang belum beroprasi karena tempat tersebut juga dianggap masih milik Misroni.
Ditempat yang sama, Bukhori yang mendampingi Misroni mengatakan pihaknya meminta perusahaan untuk segera mengosongkan tempat tersebut karena tanah itu jelas hak dari Misroni.
"Yang jelas saya mewakili Misroni berharap kepada oknum warga dan pihak perusahan agar segera mengosongkan tanah yang mereka duduki, karena menurut bukti dan saksi-saksi yang sudah kami konfirmasi mereka membenarkan bahwa tanah tersebut milik Misroni," pungkasnya. (Holidi/tim)