admininfokiyai
Sabtu, 19 Agustus 2023, Sabtu, Agustus 19, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-19T04:49:04Z
Mesuji

Pekerjaan Proyek Pusat Produksi Benih di Mesuji Oleh CV Putra Abung Sentosa Terindikasi Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi

Advertisement


MESUJI - Pembangunan pusat produksi benih di Desa Buko Poso, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, senilai Rp.1.253.398.400, diduga tidak sesuai spesifikasi.


Proyek dari Direktorat Pembenihan, Direktorat Jendral Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan oleh CV.Putra Abung Sentosa itu dikerjakan terkesan tidak sesuai sepesifikasi.


Dari pantauan wartawan di lokasi proyek yang terletak di embung Desa Buko Poso itu, pihak pelaksana atau rekanan tidak menggunakan bulldozer dan water tanker truck dalam pekerjaan pematangan lahan dan pembentukan elevasi. Bahkan, untuk penggunaan alat berat vibro roller juga tidak maksimal. 


Padahal, dalam pekerjaan itu, pihak rekanan wajib mengunakan peralatan excavator, bulldozer, dan vibro roller berikut water tanker.


Selain itu, pihak pelaksana CV. Putra Abung Sentosa, juga diduga sengaja mengurangi jumlah volume pembesian dengan menggunakan besi "banci" yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ditemukan adanya penggunaan besi 12 banci yang digunakan untuk berbagai konstruksi bangunan, seperti tiang, balok, dan kolom. Sedangkan untuk cincin juga menggunakan besi 8 banci.


Pengawas lapangan CV Putra Abung Sentosa, Doni, juga mengakui penggunaan besi banci dalam pekerjaan pembangunan pusat produksi benih.


"Itu yang ada di toko seperti itu. Iya memang itu besi banci," katanya saat ditemui di lokasi proyek pembangunan pusat produksi benih di Buko Poso belum lama ini.


Pihaknya juga mengakui, jika alat berat yang digunakan dalam pekerjaan pematangan lahan dan pembentukan elevasi hanya menggunakan excavator dan vibro roller saja, dan tidak menggunakan bulldozer dan water tanker truck.


"Kita gunakan excavator dan vibro roller, kalau untuk bulldozer dan water tanker truck belum," ujarnya.


Padahal, proses tahap pekerjaan pematangan lahan dan bembentukan elevasi tanah eksisting sampai dengan elevasi rencana masing-masing komoditas dan membuang tanah bekas pengerukan keluar lokasi pekerjaan telah di lalui.


Jikal, Konsultan pengawas PT.Abadi Karsa Mulya, saat dikonfirmasi tentang banyaknya item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi mengatakan, kalau untuk besi yang penting SNI.


"Yang besinya SNI dan ukuranya sesuai. Kita tidak tau apakah besok itu banci. Kami juga tidak membawa alat ukur," katanya. (tim)