Advertisement
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan hasil akhir pembahasan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa proyeksi pendapatan daerah naik, yakni Rp8.082.755.222.382,17 (Rp8 triliun).
Hal itu disampaikan Arinal dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Dari Rp8 Triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4.808.699.109.382,17 (Rp4,8 triliun) dan Pendapatan Transfer Rp3.259.979.582.265,00 (Rp3,2 triliun)
“Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar Rp14.076.530.735,00 (Rp14 miliar),” ujar Arinal di Gedung DPRD Lampung, Kamis (24/8/2023).
Selanjutnya, disepakati belanja daerah sebesar Rp8.269.646.872.283,54 (Rp8,2 Triliun).
Pembiayaan Daerah dengan komponen penerimaan pembiayaan Rp292.773.893.437,37 (Rp292 miliar) dan pengeluaran pembiayaan Rp105.882.243.536,00 (Rp105 miliar).
“Dengan telah diselesaikannya tahapan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Arinal.(*)