Advertisement
Pesawaran — Esensi dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah menentukan yang terpenting dari yang paling penting dalam konteks merencanakan arah pembangunan Kabupaten Pesawaran ke depan.
Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menggelar Musrenbang Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Forkopimda Kabupaten Pesawaran di Aula Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Gedong Tataan Kamis (7/3/2024).
Dendi mengatakan perlunya musyawarah, karena saat ini Pemerintah Daerah masih bergantung dengan transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali secara maksimal. Selain itu, keterbatasan APBD menjadi motor penentu arah musrenbang ini.
“Dana APBD Kabupaten Pesawaran terbatas, yang hanya 1, 3 Triliun termasuk dengan gaji ASN, operasional, Dana Desa, Dana BOS dan lainnya, sehingga proporsi APBD kita belum ideal. Begitupun dengan pemerintah provinsi, selama belanja operasional lebih tinggi dibandingkan dengan belanja langsung dan tidak langsung ini menjadi tidak ideal, sehingga kita harus bermusyawarah menentukan prioritas pembangunan,” kata Dendi dalam sambutannya.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Pesawaran akan terus mengusulkan program pembangunan melebihi apa yang ditargetkan pemerintah provinsi karena meyakini akan terealisasi.
“Usulan-usulan kami pasti lebih dari usulan yang diminta, karena kami yakin usulan-usulan tersebut suatu waktu akan terealisasi. Contoh, usulan saya 2018 terkait breakwater di daerah Sokamaju Punduh Pedada dapat terealisasi di 2024, tujuh tahun saya menjabat baru dapat terealisasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan membangun dengan skala prioritas, namun terkadang kondisi dan situasi yang lebih mendesak menyebabkan usulan-usulan itu menjadi tertunda, begitu pun dengan usulan desa ke Pemkab.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, Kabupaten Pesawaran konsisten menjadi penyangga ibukota.
“Tujuan kami adalah menjadi penyangga ibu kota, satelitnya kota Bandar Lampung dan kami terus mengejar kekurangan dari daerah lain,” tuturnya.
Menurut Densi, jika bicara sumber daya alam, sudah tidak diragukan lagi Kabupaten Pesawaran lengkap ada laut, gunung, dataran luas, ladang dan lahan pertanian yang begitu luas, daerah pesisir pantai, kepulauan, dan secara geografis tidak jauh dari ibukota provinsi lampung yang menjadi keunggulan tersendiri.
Ia bersama jajarannya selalu mengikuti perencanaan tata ruang dan tidak ingin Pesawaran hanya menjadi kabupaten biasa.
“Saya dan Jajaran tidak mau 20 – 30 tahun ke depan, Pesawaran hanya sekedar nama, hanya kabupaten biasa, maka seluruh perencanaan pondasi pondasi pembangunan jangka panjang terus kami galakan walaupun kami paham provinsi juga punya prioritas pembangunan,” tambahnya.
Dendi ingin pembangunan yang dilaksanakan berlandaskan pemerataan agar manfaatnya terasa bagi seluruh masyarakat di Bumi Andan Jejama.
“Di Pesawaran saya yakinkan membangun tidak dengan ego. Mungkin ada beberapa pandangan masyarakat bahwa Pesawaran tidak membangun sesuatu yang ikonik. Jika mau, saya bisa langsung saja buat stadion kapasitas 15 ribu, tapi jika saya buat kira-kira bermanfaat tidak untuk Way Khilau, Punduh Pedada, Padang Cermin, Way Ratai, Kedondong untuk orang yang berada di pelosok Sumber Jaya dan Legundi,” timpalnya.
Sementara, Gubernur Lampung yang diwakili Perwakilan Bappeda Provinsi Lampung Decky Ferdiansyah berpesan masyarakat Lampung bersama kabupaten kota se- Provinsi Lampung juga harus bisa menjadi bagian dalam pembangunan Indonesia, sebab Indonesia dicanangkan menjadi negara maju dan sejajar dengan negara maju lainnya dengan semangat Indonesia Emas 2045.
Dengan mengusung visi “Lampung Smart 2045 Sejahtera, Maju Merata Dan Berkelanjutan”, pembangunan ke depan dikontribusikan mewujudkan visi Indonesia emas 2045 yaitu negara kesatuan berdaulat maju dan berkelanjutan.
Dirinya berharap dibulan agustus 2024 RPJPD Kabupaten sudah bisa disusun dan menjadi pedoman bagi kepala daerah terpilih.
“RPJPD 2025 – 2045 yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah harus menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi misi dan program pembangunan tahun ke depan,” sambungnya.
Terkait RPJPD 2025 – 2045, Dekcy berpesan penyusunan visi Pesawaran Maju, berdaya Saing Berkelanjutan Dan Unggul dalam RPJPD harus mampu mencerminkan peningkatan kualitas hidup dan eksistensi daerah di kancah regional, nasional, hingga global dalam bingkai NKRI.
Pemda juga harus melakukan transformasi secara menyeluruh berdasarkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat Lampung untuk mendorong kemajuan yang meliputi transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola, selain itu rpjpd harus bisa menetapkan tujuan dan sasaran yang lebih progresif dan jelas dan terukur.
“Selain itu, pembangunan mengedepankan kemampuan lebih cepat mengadaptasi kemajuan teknologi dan kebijakan yang lebih adaptif dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Diketahui, arah pengembangan wilayah Kabupaten Pesawaran berdasarkan RTRW Provinsi Lampung 2024-2044, Kabupaten Pesawaran masuk ke dalam wilayah Pusat Pertumbuhan I (Koridor Pusat-Tengah-Selatan) bersama Kabupaten Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro dan Bandar Lampung. Koridor ini ditetapkan berdasarkan Kajian Metropolitan Lampung Raya.
Dan Berdasarkan hierarki dan pola ruang, arah pengembangan Kabupaten Pesawaran fokus pada upaya pengembangan kawasan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan berbasis karakteristik wilayah, termasuk pengembangan wilayah metropolitan dan sistem angkutan umum masal perkotaan.