admininfokiyai
Sabtu, 01 Juni 2024, Sabtu, Juni 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-29T13:41:04Z
DPRD Lampung

Mardani Umar Apresiasi Polda Lampung Atas Ditetapkannya Empat Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga

Advertisement

 



Lampung – Atas upaya keras Polda Lampung yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung. Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph) tersebut. 


Dia mengatakan bahwa ketegasan aparat hukum dalam menangani setiap tindakan yang merugikan negara, seperti korupsi, begitu diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Tindakan tegas ini, patut kami apresiasi, sebab nampak nyata upaya Kepolisian dalam hal mengurai kasus yang melibatkan beberapa pihak ini,” kata Mardani dalam siaran pers nya yang diterima kinni.id, Sabtu pagi (1/06/24).


Aleg PKS Lampung ini menambahkan bahwa 4 pihak yang kini jadi tersangka tersebut berasal dari berbagai layar belakang. “Kami berharap empat orang tersangka dari berbagai latar belakang tersebut dapat diusut hingga tuntas secara adil dan transparan,” tandasnya. 


Tentu saja, Menurut Aleg Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini, keberhasilan pihak Kepolisian Daerah Lampung dalam mengurai kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lamtim tersebut sedikit banyak meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.


“Patut disyukuri, jika pihak Kepolisian berhasil mengurai kasus korupsi pengerjaan Bendungan Margatiga bakal menguatkan kepercayaan masyarakat atau _public trust_ pada aparat hukum secara umum, khususnya pada Kepolisian Republik Indonesia. Syaratnya ada tiga: tuntas, transparan dan adil,” pungkas Mardani Umar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung.