admininfokiyai
Rabu, 04 September 2024, Rabu, September 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-23T17:13:49Z
DPRD Lampung

Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung, Puji Sartono Dorong Pemekaran Lampung Selatan

Advertisement


Bandar Lampung - Usai dilantik jadi anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 terpilih hasil Pemilu 2024, Puji Sartono, memberikan atensi memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Lampung Selatan, agar segera diparipurnakan di tingkat DPRD.


Puji Sartono mengatakan, pihaknya sebagai salah satu tim persiapan pemekaran daerah (TPPD) Lampung Selatan, mengharapkan agar tetap ditindaklanjuti pada periode 2024-2029.


"Kemarin sudah ada audiensi antara TPPD dan tim yang bergabung di DPRD dan Pemkab Lampung Selatan, mereka menyimpulkan segera dilakukan rapat paripurna penindaklanjutan pelaksanaan proses pemekaran," kata Puji Sartono, Selasa (3/9/2024).


Menurut Puji Sartono, rapat paripurna harus segera dilakukan karena pihak sudah melaksanakan tugas mulai dari membentuk tim, studi kelayakan, hingga sosialisasi persiapan pemekaran di lima kecamatan di Lampung Selatan yakni di Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.


"Lalu hasil rapat paripurna DPRD Lampung terakhir, menghimbau seluruh pihak kabupaten seperti di Lampung Selatan yang layak melakukan proses pemekaran, agar segera untuk ditindaklanjuti," ujar Puji Sartono.


Atas dasar itu, Puji Sartono menganggap pemekaran Lampung Selatan agar sesegera mungkin memparipurnakannya karena sudah layak.


Terlepas ada atau tidak ada moratorium, bagi Puji Sartono ada baiknya untuk menjemput bola agar semua berkas siap, karena pada prinsipnya Komisi I DPRD Lampung dan Pemprov Lampung sudah siap memparipurnakan semua kabupaten yang sudah siap dimekarkan.


"Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk menunda, kami berharap demi kebaikan lima kecamatan di Lampung Selatan, sebaiknya pihak eksekutif dan legislatif segera paripurna," jelas Puji Sartono.


Disisi lain, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu tidak mempermasalahkan nama, bahkan saat ini ada empat nama yang diusulkan yakni Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara, dan Bandar Agung.


Atas dasar itu, terlepas nanti nama apa yang direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka TPPD akan setuju, karena yang terpenting menurut mereta saat ini harus mekar.


Selain itu, Ketua PPNI Lampung ini juga berharap kepada Bupati Lampung Selatan yang nantinya terpilih di Pilkada 2024, agar bisa segera membantu dan mendukung pelaksanaan pemekaran, sebab sudah tidak ada alasan lagi, karena ini sudah benar-benar layak untuk dimekarkan mulai jumlah penduduk, rentan kendali, hingga kebutuhan pembangunan yang sangat tinggi itu sudah layak.