Advertisement
Foto ilustrasi |
**Lampung Selatan** – Oknum Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, termasuk Kepala Dinas dan Sekretarisnya, diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran perawatan dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas dan alat berat. Dugaan tersebut mencuat setelah investigasi menemukan ketidaksesuaian antara pagu anggaran miliaran rupiah dengan kondisi nyata kendaraan yang dilaporkan telah dirawat, seperti dump truck dan alat berat lainnya.
Dugaan korupsi ini diperkuat oleh pernyataan pihak ketiga yang mengelola perawatan kendaraan DLH. Sugi, salah satu rekanan yang ditunjuk, mengungkapkan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan perawatan kendaraan. "Saya sering diminta membuat nota kosong, bahkan diminta mencantumkan biaya yang tidak sesuai dengan belanja onderdil yang sebenarnya," ujarnya.
Sugi juga menyoroti buruknya kondisi alat berat di TPA Kalianda, yang disebut tidak pernah menjalani perawatan besar sepanjang 2024. Ia bahkan memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan DLH di tahun mendatang karena merasa dirugikan. "Pembayaran jasa sering tidak sesuai, dan saya selalu diminta nota kosong. Ini tidak bisa diterima," tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh sopir kendaraan dinas DLH. Mereka mengaku sering menghadapi keterlambatan anggaran BBM dan penggantian oli, yang seharusnya dilakukan rutin setiap bulan. Akibatnya, operasional kendaraan sering terganggu, membahayakan keselamatan kerja dan pelayanan masyarakat.
Ketua Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Lampung, Mulyadiyansyah, menilai kasus ini sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah setempat. Ia mendesak agar pimpinan daerah segera mengevaluasi kinerja pejabat terkait dan meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap penggunaan anggaran.
"Ini bukan hanya soal kerugian keuangan daerah, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan sopir kendaraan dinas. Aparat harus bertindak tegas," katanya, Minggu (22/12/2024).
Dugaan penyelewengan anggaran perawatan kendaraan ini mencederai kepercayaan publik dan menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik di lingkungan pemerintahan. Dengan pagu anggaran mencapai miliaran rupiah, masyarakat berhak mengetahui ke mana uang tersebut sebenarnya digunakan.
Sampai berita ini terbitkan, pejabat Dinas Lingkungan Hidup setempat seperti Kadis, Sekretaris dan Kabid, tidak memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, seolah tidak memiliki kesalahan sedikitpun. (Red/Tim)