admininfokiyai
Senin, 13 Januari 2025, Senin, Januari 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-10T13:28:18Z
DPRD Lampung

RPD Petani Singkong dengan DPRD Lampung Berujung Ricuh

Advertisement

Bandar Lampung - Audiensi antara perwakilan petani singkong dan Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung berlangsung ricuh di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (13/1/2025). Kericuhan terjadi akibat ketidakpuasan petani atas tanggapan Pansus terkait kesepakatan harga singkong yang sebelumnya dibahas bersama Pj Gubernur Lampung.


Insiden bermula ketika Maradoni, koordinator petani dari Lampung Timur, meminta klarifikasi Pansus terkait implementasi harga singkong yang telah disepakati. Namun, alih-alih memberikan kejelasan, anggota Pansus justru menjelaskan tugas-tugas mereka, yang memicu kekecewaan perwakilan petani. Emosi memuncak ketika Maradoni mengetuk meja untuk menuntut jawaban yang lebih konkret.


Situasi semakin panas setelah anggota DPRD Lampung, Budi Condorowati, memberikan interupsi. Ia menjelaskan bahwa solusi atas masalah ini dapat berupa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata niaga singkong.


“Perda ini perlu dibentuk karena kondisinya mendesak. Sebagai petani singkong, saya tahu betul pentingnya hal ini,” ujar Budi Condorowati.


Namun, Budi yang terbawa emosi ikut memukul meja, yang memicu kemarahan perwakilan petani. Aksi tersebut menyebabkan suasana rapat makin tidak terkendali, hingga Budi diminta meninggalkan forum. Insiden ini memancing emosi massa aksi yang sempat mencoba mendekati anggota DPRD di ruang rapat.


Koordinator Lapangan Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin, menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan kesepakatan harga singkong memiliki landasan hukum yang kuat.


“Kesepakatan harga selama ini hanya berbentuk surat tanpa kekuatan hukum. Kami mendesak agar ada sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mematuhi kesepakatan,” kata Dasrul.


Maradoni menambahkan, anggota DPRD harus menjaga etika dan sikap dalam menghadapi rakyat.


“Gebrak meja di depan masyarakat itu tidak pantas. DPRD adalah lembaga representasi rakyat, bukan arena untuk menunjukkan arogansi,” tegas Maradoni.


Sebelumnya, para petani telah meminta agar kesepakatan harga singkong segera diterapkan. Namun, beberapa perusahaan mengaku belum menerima surat edaran dari Pj Gubernur Lampung, sehingga masih mengabaikan kesepakatan tersebut.


Ricuhnya dialog ini menjadi penanda pentingnya perhatian pemerintah dan DPRD terhadap keresahan petani singkong, yang berharap ada solusi konkret untuk masalah tata niaga komoditas tersebut.