Advertisement
Bandar Lampung - Bank Lampung melaporkan seorang karyawannya yang bertugas di kantor cabang pembantu (KCP) Antasari, ke Polda Lampung.
Laporan itu dilakukan setelah oknum karyawan berjenis kelamin perempuan itu diduga melakukan penggelapan dana nasabah hingga Rp 2 miliar lebih.
Humas Bank Lampung Edo Lazuardi saat dikonfirmasi Kamis (6/2/2025) pagi, memastikan hal tersebut.
Edo menyebut, jika oknum karyawati tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung sejak Januari 2025.
"Saya lupa tanggal pastinya (laporan ke Polda Lampung), tetapi sudah. Silakan dicek di polda," kata Edo Lazuardi.
Disinggung terkait kronologi oknum karyawati tersebut menggelapkan dana nasabah hingga miliaran, Edo mengaku tidak mengetahui pasti.
"Kami taat hukum, jadi tidak mau kami sembunyi-sembunyikan yang seperti ini," ucap Edo.