Advertisement
Pesawaran - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menetapkan tanggap darurat bencana Hidrometeorologi selama 14 hari kedepan, Hal itu menyusul bencana banjir yang melanda wilayah tersebut pada Kamis 27 Februari lalu.
Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran, Muzamil Mara ketika dikonfirmasi Jumat siang (28/2/2025) menyatakan, kebijakan tanggap darurat itu dikeluarkan guna mengantisipasi bencana banjir susulan pada musim hujan tahun ini.
"Hingga Jumat sore, BPBD Kabupaten Pesawaran bersama leading sektor terkait, masih membersihkan material sampah dan perbaikan kerusakan yang diakibatkan banjir Kamis lalu. Akibat bencana banjir tersebut mengakibatkan 12 desa yang berada ditiga kecamatan terendam air hingga ketinggian kurang lebih 1 meter," ucapnya.
Diketahui hujan deras yang melanda wilayah kabupaten Pesawaran pada pukul 14.30 hingga 18.00 Wib Kamis lalu, mengakibatkan bencana banjir menerjang wilayah berjuluk Andan Jejama tersebut.
Selain banjir, dampak peningkatan intensitas curah hujan diwilayah Kabupaten Pesawaran tersebut, mengakibatkan tanah longsor di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Muncak Kecamatan Teluk Pandan, dan sempat mengakibatkan arus jalan penghubung Kota Bandar dan Kabupaten Pesawaran terputus.